Minggu, 21 Agustus 2016

Pengurusan EFIN untuk Pajak ONLINE

Share pengalaman pribadi ngurus pemintaan EFIN untuk pelaporan pajak online

Pertama download form permintaan EFIN disini, "formulir-aktivasi-e-fin.pdf". PRINT, selanjutnya di isi sesuai instruksi pada form tersebut. Saya hanya mengisi item A & C, karena wajib pajak orang pribadi.
Setelah di tandatangani, form ini harus dibawa ke Kantor Pajak terdekat. Jangan lupa membawa fotocopy KTP dan NPWP, ini akan diminta sama petugas nya.

Karena lokasi kantor pajak yang terdekat dengan rumah adalah KPP Pratama Sukomanunggal, maka kesanalah saya.
Pas masuk memang sudah banyak yang antri, tapi jangan ragu karena pengurusan permintaan EFIN lebih cepat dari yang dibayangkan.
Setelah tanya2, saya di minta untuk mengambil antrian kode A, karena khusus untuk pengurusan ONLINE. Setiap orang dilayani paling lama 10 menit. Saya menunggu sekitar 45 menit, karena ada 9 antrian di depan saya. Cukup cepat kan pelayanannya ;)

Semoga membantu..



Kamis, 11 Agustus 2016

this is it...

Hi there...

blog ini dibuat cuma untuk share pengalaman sehari-hari,, sebagai kuli dan bride to be..